Rapat Rutin daring MKEK Pusat

Sejak ditetapkannya COVID-19 menjadi pandemi dan diberlakukannya pembatasan sosial terbatas di beberapa kota maka rapat rutin dan sidang MKEK dilakukan secara daring. Sejak maret telah dilaksanakan dan berjalan dengan baik, tanpa mengurangi keabsahan jika dilakukan secara laring.