Majelis Kehormatan Etik Kedokteran Pusat masa bakti 2018-2021 menyelenggarakan rapat kerja dan pleno pada Sabtu, 27 April 2019 bertempat di Hotel Aryaduta Jakarta. Peserta dihadiri dari perwakilan MKEK Wilayah Se-Indonesia dan perwakilan Dewan Etik Perhimpunan Spesialis. Acara diawali dengan pemaparan Rencana Strategis (Renstra) MKEK oleh Ketua MKEK Pusat Dr. Broto Wasisto, MPH. Agar dalam periode ke depan semua kepengurusan MKEK dan Dewan Etik aktif dalam melakukan koordinasi dan sinergi dalam rencana kerja masing-masing kepengurusan.
Pemaparan lain berupa pemaparan Program kerja dan KPI sekretariat oleh Sekretasi MKEK Pusat DR. Dr. Anna Rozaliyani, Sp.P, MBiomed. Dilanjutkan pemaparan Program kerja dan KPI Fatwa oleh Prof. Dr. Rianto Setiabudi, SpFK(K), pemaparan Program kerja dan KPI Kemahkamahan oleh Prof. Dr. Reggy L. Lefrandt, Sp.JP(K), pemaparan Program kerja dan KPI Etika oleh Prof. Dr. Frans Sentosa, Sp.JP(K).
Sesi siang dilakukan sosialisasi Tatalaksana dan Organisasi (Ortala) MKEK revisi tahun 2018 oleh Wakil Ketua MKEK Pusat Dr. Pukovisa Prawiroharjo, Sp.S. Perubahan dibandingkan Ortala sebelumnya terjadi beberapa hal. Seperti secara resmi keberadaan dan kewenangan Dewan Etik pada masing-masing perhimpunan spesialis serta ada pembagian sanksi ringan, sedang, berat. Sosialisasi dilanjutkan oleh penanggung jawab daring MKEK Dr. Nurfanida Librianty, Sp.P dengan memaparkan cara penggunaan website MKEK yaitu www.mkekidi.id dan website Jurnal Etika Kedokteran Indonesia (JEKI) www.ilmiah.id/jeki. Selanjutnya dilakukan diskusi kelompok mengenai laporan kasus di MKEK Wilayah dan Dewan Etik.